PT. Jamkrida Jakarta adalah BUMD milik Pemprov. DKI yang
bergerak di bidang jasa keuangan bukan bank. Perusahaan senantiasa mendorong
kepatuhan terhadap standar etika dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya,
serta mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam Perusahaan,
bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pedoman etika bisnis dan etika kerja
dipatuhi dan dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing.Perusahaan
menyadari akan pentingnya arti implementasi Good Corporate Governance (GCG) /
Tata Kelola Perusahaan sebagai salah satu alat untuk berinteraksi &
berkomunikasi yang etis, tidak hanya kepada Pemilik Modal (shareholder) namun
juga Pemangku Kepentingan (stakeholder).
PT. Jamkrida Jakarta untuk itulah berkomitmen
mengimplementasikan Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) secara
konsisten, Baik Dewan Komisaris, Direksi maupun Karyawan yang selanjutnya
disebut Insan Perusahaan, Pemegang Saham serta seluruh stakeholder atau mitra
kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan PT. Jamkrida Jakarta.