Kementerian Sosial (Kemensos / Kemsos) (dahulu Departemen
Sosial, disingkat Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang
membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri
Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Khofifah Indar
Parawansa.
PENERIMAAN PEKERJA SOSIAL ADIKSI DAN KONSELOR ADIKSI
KEMENTERIAN SOSIAL RI TAHUN 2015
Kementerian Sosial Republik Indonesia cq. Direktorat
Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA membuka kesempatan kepada Warga
Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan
ketrampilan untuk menjadi Calon Pekerja Sosial Adiksi dan Konselor Adiksi untuk
ditugaskan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rehabilitasi Sosial Korban
Penyalahgunaan NAPZA milik masyarakat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Maret 2015 Pukul 00:00
sampai dengan tanggal 30 Maret 2015 Pukul 24:00
Seleksi Administratif mulai tanggal 31 Maret s/d 2 April
2015
Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 3 April 2015
Wawancara tanggal 7 s/d 8 April 2015 (dilakukan
dimasing-masing propinsi)
Pengumuman hasil seleksi dan penempatan (pada 105 ipwl di 4
propinsi) tanggal 10 April 2015
Jika ada perubahan waktu seleksi akan diberitahukan kemudian
melalui website kemsos.go.id
Kontak Person: Salmah Sirait-081381142255, Endang
Hermawati-082262022768
Pendaftaran secara online melalui website ipwl.kemsos.go.id
PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL
PERLINDUNGAN ANAK
I. Latar Belakang
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 Dalam
rangka pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan tentang pelayanan
kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI
akan merekrut calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos
PA) yang akan bertugas untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan
Sosial Anak (PKSA). Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan
berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam
bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi
bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar,
peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan
penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Dalam memberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti
Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan
sosial anak yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang
memiliki status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak
Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah.
Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial
Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga,
Respon kasus anak yang strategis dan tugas khusus lainnya.
II. PENERIMAAN INI HANYA UNTUK WILAYAH KABUPATEN/KOTA
(DAFTAR TERLAMPIR).
III. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus
politik.
3. Diutamakan berkedudukan dalam perlindungan sosial anak
yang dibuktikan dengan surat keterangan lembaga atau sertifikat praktikum dari
perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkitika dan adiktif lain.
5. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari
dokter pemerintah.
6. Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Mengisi formulir & mengirim dokumen pendaftaran.
9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
IV. Persyaratan Khusus
Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak
1. Pendidikan D IV / S1 Kesejahteraan Sosial.
2. Pendidikan S1 Bidang Sosial/non Sosial
3. Berusia Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2015)
V. Seleksi
Seleksi dilakukan melalui tahap :
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
VI. Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi
1. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 6 Maret 2015 dan
ditutup tanggal 27 Maret 2015.
2. Pengumuman selanjutnya akan diumumkan melalui website
www.pksa.kemsos.go.id
VII. PENGAJUAN LAMARAN
1. Isi Formulir Pendaftaran
Formulir Pekerja Sosial (Silahkan Klik Isi form online
disini)
2. Scan seluruh persyaratan dokumen kirim melalui email :
rekrutmen.pksa@yahoo.com
a. Scan Ijazah Terakhir
b. Scan Transkrip Nilai
c. Scan KTP
d. Foto
e. Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
f. Scan Surat Keterangan Kerja
3. Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak
dapat mengisi penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
4. Seluruh dokumen yang telah dilegalisir wajib dibawa saat
registrasi ulang.
5. LAIN‐LAIN
a. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak
mengajukan lamaran.
b. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan
tidak dapat diminta kembali.
c. Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos PA
Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
d. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas
pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum‐oknum yang mengatasnamakan
Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekruitmen.
e. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen adalah
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
3. Form Online
No comments :
Post a Comment