Kementerian BUMN adalah sebuah kementerian yang melakukan
kegiatan pengawasan dan perlindungan terhadap badan usaha milik negara yang berdiri
sejak tahun 1973. Kementerian BUMN atau Kementerian Badan Usaha Milik Negara
merupakan salah satu kementerian yang memiliki tugas untuk menjalankan urusan
di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan Tugas
dan wewenangnya Kementerian BUMN memiliki fungsi yakni membuat perumusan dan
penetapan kebijakan di bidang pembinaan BUMN, melakukan koordinasi dan
sinkronisasi kebijakan dalam kegiatan pembinaan BUMN, mengelola kekayaan/barang
milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN serta melakukan
pengawasan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementrian BUMN. Kementerian
BUMN dipimpin oleh Mentri BUMN yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di
Kementrian, beberapa perusahaan BUMN yang dibawahi oleh Kementerian ini
diantaranya Perum Antara yang bergerak di sektor informasi dan telekomunikasi,
Perum Bulog bergerak di sektor perdagangan eceran dan besar, Perum Damri
bergerak di sektor transportasi, PT PLN di sektor kelistrikan serta masih
banyak banyak lagi. Lembaga Kementerian ini memiliki visi yakni Menjadi Pembina
BUMN yang Profesional untuk meningkatkan nilai BUMN, dan misi mewujudkan
organisasi modern sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,
meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional, dan internasional
serta meningkatkan Kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.
Kementerian BUMN tahun 2015 ini telah mengeluarkan surat
keputusan menteri BUMN yang berisi tentang Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara tentang pembagian BUMN yang menjadi tugas pembinaan deputi di lingkungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Saat ini Kementerian BUMN kembali membuka
karir dengan kualifikasi sebagai berikut: