PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merupakan BUMN yang
menyelenggarakan jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan
penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang. Fungsi utama perseroan
adalah menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang bersebelahan
serta menyatukan pulau-pulau besar sekaligus menyediakan akses transportasi
publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan guna mempercepat
pembangunan (penyeberangan perintis).
Sebagai badan usaha milik negara, ASDP Indonesia Ferry
memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan penyeberangan dan
pelabuhan secara efektif dan efisien serta menjangkau seluruh wilayah nusantara
dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat, namun pada saat yang sama juga
terus berperan positif memberikan kontribusi keuangan bagi negara dalam bentuk
deviden.
Dimulai pada Tahun 1973, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
bernama proyek ASDP Ferry kemudian berubah menjadi Perum ASDP pada tahun 1986
dan selanjutnya tahun 1993 menjadi PT ASDP (Persero). Beralihnya status Perum
ASDP menjadi Perusahaan Perseroan mengartikan bahwa pola usahanya diharapkan
mampu bersaing dengan perusahaan swasta maupun badan usaha negara lainnya tanpa
meninggalkan fungsinya sebagai penyedia penyeberangan perintis.
Kini, dengan armada kapal sebanyak 119 unit, 35 pelabuhan
dan lebih dari 4.000 profesional, ASDP Indonesia Ferry telah melayani 181
lintasan penyeberangan melalui 30 Kantor Cabang operasiona. ASDP Indonesia
Ferry telah merangkai Nusantara dari Sabang sampai Merauke dan Miangas hingga
Rote di di 28 Provinsi dan 95 Kabupaten.