Job Vacancy at Kementerian Sosial (Kemensos / Kemsos)

Kementerian Sosial (Kemensos / Kemsos) (dahulu Departemen Sosial, disingkat Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa.

PENERIMAAN PEKERJA SOSIAL ADIKSI DAN KONSELOR ADIKSI KEMENTERIAN SOSIAL RI TAHUN 2015

Kementerian Sosial Republik Indonesia cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menjadi Calon Pekerja Sosial Adiksi dan Konselor Adiksi untuk ditugaskan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA milik masyarakat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Maret 2015 Pukul 00:00 sampai dengan tanggal 30 Maret 2015 Pukul 24:00
Seleksi Administratif mulai tanggal 31 Maret s/d 2 April 2015
Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 3 April 2015
Wawancara tanggal 7 s/d 8 April 2015 (dilakukan dimasing-masing propinsi)
Pengumuman hasil seleksi dan penempatan (pada 105 ipwl di 4 propinsi) tanggal 10 April 2015
Jika ada perubahan waktu seleksi akan diberitahukan kemudian melalui website kemsos.go.id
Kontak Person: Salmah Sirait-081381142255, Endang Hermawati-082262022768
Pendaftaran secara online melalui website ipwl.kemsos.go.id
PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK

I. Latar Belakang

KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 Dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan tentang pelayanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI akan merekrut calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA) yang akan bertugas untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program PKSA adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.

Dalam memberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang memiliki status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah.

Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus anak yang strategis dan tugas khusus lainnya.


II. PENERIMAAN INI HANYA UNTUK WILAYAH KABUPATEN/KOTA (DAFTAR TERLAMPIR).

III. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus politik.
3. Diutamakan berkedudukan dalam perlindungan sosial anak yang dibuktikan dengan surat keterangan lembaga atau sertifikat praktikum dari perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkitika dan adiktif lain.
5. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
6. Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Mengisi formulir & mengirim dokumen pendaftaran.
9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

IV. Persyaratan Khusus

Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak

1. Pendidikan D IV / S1 Kesejahteraan Sosial.
2. Pendidikan S1 Bidang Sosial/non Sosial
3. Berusia Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2015)

V. Seleksi

Seleksi dilakukan melalui tahap :

1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara

VI. Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi

1. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 6 Maret 2015 dan ditutup tanggal 27 Maret 2015.
2. Pengumuman selanjutnya akan diumumkan melalui website www.pksa.kemsos.go.id

VII. PENGAJUAN LAMARAN

1. Isi Formulir Pendaftaran

Formulir Pekerja Sosial (Silahkan Klik Isi form online disini)

2. Scan seluruh persyaratan dokumen kirim melalui email : rekrutmen.pksa@yahoo.com

a. Scan Ijazah Terakhir
b. Scan Transkrip Nilai
c. Scan KTP
d. Foto
e. Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
f. Scan Surat Keterangan Kerja

3. Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak dapat mengisi penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
4. Seluruh dokumen yang telah dilegalisir wajib dibawa saat registrasi ulang.

5. LAIN‐LAIN

a. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran.
b. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
c. Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos PA Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
d. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum‐oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekruitmen.
e. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

No comments :


Template by Isnaini Dot Com